DEPOK, || Di era keterbukaan informasi saat ini, kepercayaan publik menjadi aset utama bagi lembaga kementerian dan pemerintah daerah maupun insan pers. Menjaga integritas hubungan antara pejabat publik dan wartawan merupakan bagian penting dari upaya merawat kepercayaan kepada masyarakat.
Dengan menempatkan profesionalisme di atas kedekatan personal, persahabatan antara hakim dan wartawan dapat tetap terjalin secara wajar-tanpa mengorbankan independensi peradilan, objektivitas pemberitaan, dan kepentingan publik yang lebih luas.
Contoh saja Kita dan media, sejatinya tak pernah kekurangan bahan berita. Tapi, kenapa banyak media gulung tikar.
Apakah karena nasibnya mirip-mirip pengemudi ojek online yang paling terlihat mata dalam bisnis di dunia digital, tapi (nasibnya) jauh dari kata sejahtera.
Belum lagi kalau bicara tentang kriminalisasi pekerja pers, dan soal perlindungan hak cipta karya jurnalistik, yang akhirnya disuarakan juga.
Sementara, masih di belahan negeri yang sama, ada yang berebut pengaruh dan “perhatian” di otoritas bursa dan pengawas keuangan negara.
Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik Ley Bolon menyoroti Pejabat Publik dilingkungan Pemerintah Kota Depok pentingnya transparansi apabila seorang pejabat mengambil langkah dalam kapasitas kepentingan pribadi atau hanya kedekatan dengan pilah pilih Media.
Menurutnya, publik berhak mengetahui bahwa seluruh kinerja pejabat publik lingkungan Kementerian maupun Pemerintah Daerah dengan menggunakan anggaran negara.
“Saya mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai pejabat publik berkaitan dengan kepentingan masyarakat karena menyangkut pelaksanaan kewenangan, penggunaan anggaran negara, maupun kebijakan publik. Oleh sebab itu, menurutnya, kritik terhadap pejabat merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.”
Dilema profesi wartawan yang konsen dalam menjalani tugasnya dari redaksi tidak hanya demi kepentingan pribadinhya atau kelompok-kelompok tertentu, melainkan demi kebutuhan Masyarakat luas.
Dalam usaha mengangkat topik berita sebagai kontrol sosial nya dalam kode etik Jurnalis hasil berita dan terpublikasi secara luas kepada masyarakat, maka dengan sendirinya para pejabat publik dilingkungan Pemerintah Kota Depok yang terlibat langsung atau tidak langsung dengan perbuatan itu akan merasa terusik karen pemberitaan seorang wartawan.
Akibatnya, seorang wartawan yang bukan media lokal, betugas liputan khususnya di Kota Depok, kerap menerima ancaman dan intimidasi secara langsung atau tidak langsung.
Inilah salah satu sumber mengapa seorang wartawan terkadang harus berada pada posisi dilema. Antara idealisme atau materialistisme.
Jika seorang wartawan menetapkan dirinya menjadi seorang wartawan idealis, maka resikonya adalah, harus bersedia hidup dengan kondisi ekonomi pas-pasan dan rela menerima berbagai terror dan bentuk-bentuk intimidasi lainya dari berbagai pihak yang merasa dirugikan atau terancam dengan pemberitaan.
Sementara, jika seorang wartawan harus memilih karakter materilistis, maka resikonya adalah, seorang wartawan akan selalu berorientasi pada pendapatan dari setiap topik pemberitaan. Dalam posisi ini, seorang wartawan terkadang akan melakukan apa saja demi mendapatkan cuan, atau penghasilan demi mendapatkan anggaran Publikasi Advetorial dari Diskominfo Kota Depok.
Jenis wartawan yang kedua inilah yang menjadi cikal bakal wartawan dengan menyimpang secara perilaku, sehingga akan merugikan banyak pihak, termasuk dirinya sendiri, karena sangat rentan dengan tersandung pada pelanggaran hukum.
Karena orientasi dan motivasinya adalah hanya demi uang semata-mata, maka wartawan seperti itu justru akan merusak citra profesi wartawan di Kota Depok, bahkan di Indonesia.
Bagi wartawan yang bermotivasi hanya untuk mendapatkan uang, baginya kepentingan untuk pemenuhan hak-hak Masyarakat luas bukanlah sesuatu yang penting.
Merujuk dari fakta lapangan adalah, hanya untuk menciptakan kondisi agar kelompok Wartawan dan Perusahaan Pers dan organisasi Pers yang hanya kedekatan dengan pejabat publik pemerintah kota Depok saja yang berhak menikmati anggaran publikasi Media di Diskominfo Depok, khususnya di Pemerintah Kota Depok, termasuk untuk kalangan swasta.
Perbuatan pola dari perilaku sejumlah wartawan di Kota Depok, penulis melihatnya bukanlah masalah sesungguhnya dalam kehidupan wartawan di Kota Depok.
Tetapi hal tersebut merupakan sebuah akibat dimana kebijakan pejabat publik Pemerintah Kota Depok telah berdampak membunuh karakter wartawan dan Perusahaan Pers yang bukan Media Lokal.





















