Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

SUARA PAJAJARAN

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:59 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz A Rafiq, angkat bicara mengenai kemelut internal yang melanda Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI). DPP Partai Golkar secara tegas menyatakan bahwa pemberhentian Saudara Robi Anugrah Marpaung dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP AMPI adalah tidak sah dan batal demi hukum,ucapnya di Jakarta pada Selasa, (28/7/2026)

Fahd El Fouz A Rafiq mengungkapkan bahwa DPP Partai Golkar telah mencermati serta mengevaluasi dinamika yang terjadi, khususnya pelaksanaan Rapat Pleno IX DPP AMPI. Dari hasil kajian mendalam, ditemukan adanya berbagai kejanggalan prosedur yang kasat mata serta pelanggaran serius terhadap mekanisme organisasi.

“Saya sebagai Ketua bidang ormas DPP Golkar menilai ada kejanggalan prosedur yang sangat fatal dan pelanggaran mekanisme yang serius dalam proses pemberhentian Saudara Robi Anugrah Marpaung sebagai Sekjend AMPI. Segala bentuk keputusan yang dilahirkan dari proses yang menyimpang dan salah tersebut secara otomatis cacat hukum,” ujar Fahd El Fouz A Rafiq dalam keterangan persnya di Jakarta.

Menurut Fahd, setiap sayap partai yang berafiliasi dan berada di bawah naungan Partai Golkar wajib tunduk dan patuh pada konstitusi tertinggi yakni AD/ART partai golkar. Ia menegaskan bahwa langkah sepihak yang diambil dalam Rapat Pleno IX AMPI tersebut nyata-nyata tidak sesuai aturan dan menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar serta Peraturan Organisasi yang berlaku.

“AMPI adalah bagian penting dari keluarga besar Partai Golkar. Prinsip kolektif-kolegial dan due process of organization tidak boleh diabaikan begitu saja oleh siapapun. Karena proses administrasi dan mekanisme pengambil keputusan ini tidak sah, maka posisi Saudara Robi Anugrah Marpaung saat ini masih sebagai Sekjen DPP AMPI yang legal dan konstitusional,” tambahnya.

DPP Partai Golkar meminta kepada seluruh pengurus DPP AMPI untuk menghentikan tindakan-tindakan sepihak yang dapat merusak marwah dan soliditas organisasi. Fahd juga mendesak agar internal AMPI segera kembali kepada koridor hukum dan tata kelola organisasi yang baik (good organizational governance) demi menjaga stabilitas serta kehormatan partai, terutama menjelang agenda-agenda politik strategis ke depan ungkap mantan Ketum PP AMPG tersebut (*)

Berita Terkait

Seminar Pajak SWI: Edukasi dan Kesiapan Masyarakat Jadi Kunci Menghadapi Regulasi Baru
Semangat Baru SWI Jawa Timur, Restrukturisasi Pengurus Diharapkan Tingkatkan Eksistensi Organisasi
GERTAK Ajukan Laporan Pengaduan ke Bareskrim Polri, Dugaan Penghinaan, Fitnah dan Hoaks
Di Tengah Perayaan Kemerdekaan, Korbrimob Polri Hadir untuk Masyarakat NTT Terdampak Bencana
SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Sinergi Informasi untuk Masyarakat Jawa Barat
Kinerja Oknum Pejabat Humas dan Petugas Security Kementerian Perindustrian Tidak Profesional
Ketika Aturan Dipertanyakan dan Warga Ketakutan, Tower Batununggal Memicu Krisis Kepercayaan
Dikonfirmasi Bungkam, Publik Pertanyakan Anggaran Goodie Back, Rompi dan Topi Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup Untuk Media

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 06:25 WIB

SEKIAN LAMA MENJABAT PLT/PJS, AKHIRNYA DR. HJ. LIA N. SUKANDAR,MM.Kes. RESMI DILANTIK MENJADI KADINKES KBB  

Jumat, 11 September 2026 - 06:38 WIB

Buang Limbah B3 Ilegal Malam Hari, Sopir Truk PT Indah Prasta Indonesia Tertangkap Basah Warga

Minggu, 6 September 2026 - 00:45 WIB

Menjaga Tradisi Religi, Warga Desa Ciantra Konsisten Gelar Peringatan Maulid Nabi Setiap Tahun

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

Itikad Buruk Jual Motor Jaminan Fidusia, Dea Warga Pondok Terong Depok Sengaja Pindah-pindah Rumah Hindari Penagihan Adira

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:56 WIB

“Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Publik Menunggu Ketegasan! Pengawas Akui Sekdes Lae Mbersih Menyalahi Aturan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang  

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Semangat Kemerdekaan Menggema: MIS Abdul Malik Peringati HUT RI ke-81 di Lapangan Pusdikter Desa Laksana Mekar  

Berita Terbaru