Isu Transport Liputan Coffee Morning, Kepala Kantah Depok Bantah, Konfirmasi Wartawan Diarahkan Untuk Lihat Akun Instagram

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 18:32 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi


DEPOK || Agenda Coffee Morning yang rutin digelar sejak Budi Jaya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok menuai sorotan. Kegiatan yang dikoordinasikan oleh humas bernama Desi itu diduga dibarengi pemberian uang kepada wartawan.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari media online lokal Depok media menyebutkan, peserta wartawan yang hadir menerima uang sebesar Rp200 ribu per orang sebagai pengganti transportasi.

Jumlah peserta disebut tidak menentu, namun bisa mencapai lebih dari 30 orang dalam satu kegiatan. Jika patokan tersebut dipakai, maka dalam satu acara saja uang yang dibagikan mencapai Rp6 juta.

Seorang wartawan yang menghadiri Coffee Morning BPN Kota Depok pada Selasa (15/09/26) membenarkan adanya pemberian tersebut.

“Iya tadi saya hadir Coffee Morning BPN Depok dan wartawan, lumayan ada pengganti transportasinya, dua ratus ribu. Hari ini kayaknya lebih dari tiga puluh orang deh yang hadir,” ujar Yap dikutip dari laman Depok media.

Hingga kini belum diketahui secara jelas sumber anggaran yang digunakan, termasuk pos anggaran, mekanisme pembayaran, dan bentuk pertanggungjawaban keuangannya.

Jika kegiatan berlangsung setiap bulan dengan peserta 30 wartawan dan nominal Rp200 ribu, maka secara matematis dalam setahun nilainya mencapai Rp72 juta. Angka itu bisa lebih besar jika peserta melebihi 30 orang.

Ahmad Satrio Pengamat Komunikasi Publik menilai pola ini berbahaya bagi independensi pers. “Coffee Morning itu untuk bangun komunikasi, bukan transaksi. Kalau Rp200 ribu dibagikan rutin, itu bukan transport, itu gratifikasi media. Wartawan yang menerima akan sungkan mengkritik BPN Depok. Ini pembungkaman halus,” tegasnya.

Satrio mendesak audit anggaran. “BPN itu instansi pelayanan tanah yang rawan sengketa. Kalau Rp6 juta sekali acara, Rp72 juta setahun, dari pos mana? Apakah ada di DIPA? Apakah ada SPJ-nya? Harus dibuka. Kalau tidak ada, ini bisa masuk kategori penyalahgunaan anggaran negara,” ujarnya.

Satrio menilai praktik ini sangat mencurigakan dan melanggar hukum keuangan negara. “Sebutnya ‘pengganti transportasi’, tapi nilainya tidak masuk akal, jumlahnya tidak tetap, dan tidak ada jejak pertanggungjawaban. Ini bukan biaya dinas, ini pemberian uang dengan tujuan mempengaruhi pemberitaan,” Ujarnya.

Ia menyoroti keberlanjutan pola ini. “Ini terjadi secara rutin, terstruktur, sejak Budi Jaya memimpin. Artinya bukan kebetulan, ini sudah menjadi kebiasaan yang dibiarkan. Jika tidak dihentikan, siapa yang berani meliput kekurangan BPN Depok setelah menerima uang rutin seperti ini?”.

Ketidakjelasan sumber dana menjadi poin paling kritis.”Setiap rupiah dari kas negara harus punya pos anggaran, dokumen sah, dan dapat diaudit. Di sini semuanya tertutup. Jika dari kas negara, terjadi penyalahgunaan wewenang. Jika dari sumber lain, ada kemungkinan dana tidak resmi yang dialirkan untuk mengendalikan media,” ungkapnya.

Satrio juga memperingatkan dampak terhadap kemerdekaan pers. “Wartawan yang menerima uang rutin dari instansi yang diliput tidak bisa lagi jujur memberitakan. Ini pembelian kesetiaan, sekaligus pembungkaman kritik. BPN Depok seolah menyewa media agar citra tetap bagus di berita.” Ujarnya.

Konfirmasi Wartawan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya mengatakan, Kami tidak memberikan tanggapan karena hal tersebut tidak benar. Silahkan Anda mengakses Berita dari IG Kantah Kota Depok.

https://www.instagram.com/p/DdToJrSFPaW/?stkn=MXBydGRobHdxZmd1eg==

Sehingga dapat dilihat secara obyektif pemberitaannya.” Tertulis dari jawabannya melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/09/26).

Berita Terkait

Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Barat Dorong Sinergi Nyata Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja
Seminar Pajak SWI: Edukasi dan Kesiapan Masyarakat Jadi Kunci Menghadapi Regulasi Baru
Semangat Baru SWI Jawa Timur, Restrukturisasi Pengurus Diharapkan Tingkatkan Eksistensi Organisasi
GERTAK Ajukan Laporan Pengaduan ke Bareskrim Polri, Dugaan Penghinaan, Fitnah dan Hoaks
Di Tengah Perayaan Kemerdekaan, Korbrimob Polri Hadir untuk Masyarakat NTT Terdampak Bencana
SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Sinergi Informasi untuk Masyarakat Jawa Barat
Kinerja Oknum Pejabat Humas dan Petugas Security Kementerian Perindustrian Tidak Profesional
Ketika Aturan Dipertanyakan dan Warga Ketakutan, Tower Batununggal Memicu Krisis Kepercayaan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:28 WIB

Dea Warga Depok Jual Motor Kredit, Pengamat : Desak Audit Menyeluruh Internal Adira Finance Cibinong

Minggu, 13 September 2026 - 06:25 WIB

SEKIAN LAMA MENJABAT PLT/PJS, AKHIRNYA DR. HJ. LIA N. SUKANDAR,MM.Kes. RESMI DILANTIK MENJADI KADINKES KBB  

Minggu, 6 September 2026 - 00:45 WIB

Menjaga Tradisi Religi, Warga Desa Ciantra Konsisten Gelar Peringatan Maulid Nabi Setiap Tahun

Sabtu, 5 September 2026 - 07:03 WIB

Amburadul di Pelayanan, Pengamat Soroti Kinerja PDAM Tirta Asasta Depok Jago Pencitraan di Humas

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

Itikad Buruk Jual Motor Jaminan Fidusia, Dea Warga Pondok Terong Depok Sengaja Pindah-pindah Rumah Hindari Penagihan Adira

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:56 WIB

“Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Publik Menunggu Ketegasan! Pengawas Akui Sekdes Lae Mbersih Menyalahi Aturan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang  

Berita Terbaru