SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

SUARA PAJAJARAN

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:16 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sebuah pencapaian akademis tertinggi berhasil diukir oleh Yan Patmos. Setelah melalui perjuangan panjang dan mempertahankan disertasi ilmiahnya di hadapan Dewan Penguji,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Langkat, Yan Patmos secara resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum (Dr.) dengan predikat Cumlaude (Sangat Memuaskan) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89. Sidang Terbuka Promosi Doktor yang berlangsung khidmat di Aula Fakultas Hukum Universitas Jambi pada Senin (29/6) menjadi saksi kokohnya argumen hukum yang dibangun oleh Yan Patmos.

Sidang Terbuka dihadiri langsung oleh Ketua Sidang Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi, Dr. Hartati, S.H., M.H., Penguji Eksternal Bidang Konsentrasi Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro; Sekretaris Sidang Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Dr. Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H. ; Promotor, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H. ; Co-Promotor, Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum ; Tim Penguji, Prof. Dr. Usman, S.H., M.H. dan Dr. Elizabeth Siregar, S.H., M.H.

Dalam sidangnya, ia memaparkan disertasi berjudul ” Perjanjian Penghentian Penuntutan terhadap Korporasi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Korupsi untuk mewujudkan kemanfaatan Hukum “.

Penelitian tersebut berfokus pada Penghentian Penuntutan terhadap Korporasi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Pidana Asal Korupsi, yang dinilai oleh para penguji memberikan kontribusi nyata, baik bagi perkembangan khazanah ilmu hukum maupun implementasi kebijakan di lapangan maupun di Instansi.

Ketua Dewan Penguji, Dr. Hartati, S.H., M.H., saat membacakan putusan sidang menyatakan bahwa Yan Patmos dinyatakan lulus dan sah menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-147 dari Universitas Jambi.

“Saudara Yan Patmos telah menunjukkan kualifikasi akademis yang mumpuni, ketajaman analisis, serta integritas ilmiah selama mempertahankan disertasinya. Mulai hari ini, sah menyandang gelar Doktor,” ujar Ketua Penguji yang disambut gemuruh tepuk tangan dari para hadirin.

Dalam sambutannya yang penuh haru, Dr. Yan Patmos, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim penguji, promotor, co-promotor, keluarga besar, dan seluruh rekan serta pimpinan kemenimipas yang selalu memberikan dukungan moral dan meteril selama proses studi S3 berlangsung.

“Gelar Doktor ini bukan akhir dari proses belajar, melainkan sebuah amanah baru untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan organisasi serta penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Semoga ilmu yang saya dapatkan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkap beliau penuh syukur.

Acara sidang promosi doktor ini ditutup dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat dari para penguji, kolega, sahabat, dan keluarga yang hadir memadati ruang sidang. Dengan raihan ini, Dr. Yan Patmos, A.Md.IP., S.H., M.H., diharapkan dapat terus melahirkan pemikiran-pemikiran hukum yang progresif dan solutif di masa depan.(AVID/rel)

#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide #infoimipas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatidaman #pastikalangkat #imipasprima

Berita Terkait

HIPKA Jawa Barat Lantik 17 BPD Kabupaten/Kota, Perkuat Jaringan Pengusaha dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
APBD Perubahan KBB 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp3,3 Triliun
Santunan Yatim Menjadi Jembatan Kebaikan yang Amanah Digagas Agenda Rutin FBR G 0139 Babelan Kota
SWI Jabar dan Diskominfo Jabar Perkuat Komunikasi, Bahas Masa Depan Ekosistem Informasi yang Lebih Terbuka
BULOG Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Bandung, Pastikan Pelaksanaan Sesuai Ketentuan
Paripurna DPRD KBB Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Banggar Tekankan Optimalisasi PAD dan Efisiensi Anggaran
Dea Warga Depok Jual Motor Kredit, Pengamat : Desak Audit Menyeluruh Internal Adira Finance Cibinong

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:49 WIB

Sebelum Melantai di Bursa, Catatan Audit BPK Ungkap Dua Masalah Besar Keuangan PAM Jaya: Selisih Rp16 Miliar dan Dugaan Manipulasi Rp44 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:18 WIB

UKW SWI Kalsel Resmi Dibuka, Puluhan Wartawan Didorong Tingkatkan Profesionalisme

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Humas PMJ Diduga Minta Berita Dugaan Perampasan HP Wartawan Dihapus, Publik Tanya Komitmen Transparansi Polri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:44 WIB

BAM DPR Minta BNI Buka Terang, Sengketa Belasan Miliar Bikin Publik Bertanya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Pungutan Retribusi Sampah Swadaya Warga Jutaan, Kasatpel Dipo Pesanggrahan Bertemu Tim Media Justru Didampingi Oknum Wartawan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Memalukan Gaji Pas-pasan Masih Dipangkas Oknum ASN, Ratusan PJLP LH Satpel Pasar Minggu Menjerit Tuntut Uang PMI Mereka Kembali

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Kebal Hukum, Oknum Pejabat Sudin LH Jakarta Barat Jual Aset Negara Truk Sampah Tanpa Lelang

Jumat, 25 September 2026 - 09:09 WIB

Kemensos Benahi Layanan UGB, Salahuddin: Teknologi Harus Memudahkan, Bukan Menambah Kerumitan

Berita Terbaru

Bandung

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Sabtu, 31 Okt 2026 - 14:25 WIB