BAM DPR Minta BNI Buka Terang, Sengketa Belasan Miliar Bikin Publik Bertanya

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:44 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dok/BNI

Foto : Dok/BNI


JAKARTA || Muncul menjadi sorotan publik terhadap dugaan keterlibatan tiga pegawai PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dalam rangkaian transaksi bernilai belasan miliar rupiah. Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menegaskan bank tidak boleh hanya berperan sebagai perantara mediasi sengketa utang‑piutang antara PT Manolo Putra dan sejumlah debitur, melainkan harus membuka pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Desakan keras ini disampaikan Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan dalam kunjungan kerja ke Wisma BNI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/26). Menurutnya, persoalan ini bermula dari hubungan pinjam‑meminjam antar‑nasabah, di mana satu nasabah memberikan dana kepada nasabah lain guna melunasi utang kepada BNI. Namun pengembalian dana tersebut terhenti, sehingga para pihak meminta bantuan bank untuk memfasilitasi penyelesaian.

“Yang pertama, kami berharap fasilitasi oleh BNI dilanjutkan agar persoalan ini bisa diselesaikan, sehingga pihak yang berutang dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak yang memberikan pinjaman,” ujar Ahmad Heryawan.

Meski secara tertulis perjanjian utang‑piutang terjadi di antara sesama nasabah, BAM menilai keterlibatan oknum pegawai dalam transaksi bernilai besar ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Ia meminta pihak bank menelusuri kemungkinan pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan jabatan dalam rangkaian transaksi tersebut.

Secara khusus, BAM DPR RI menyoroti transaksi yang melebihi Rp10 miliar, termasuk dugaan penggunaan jaminan pribadi oleh oknum pegawai untuk mendukung rangkaian kesepakatan antarnasabah itu. “Karena ternyata ada peran tiga oknum karyawan BNI, ini harus menjadi perhatian. Motifnya apa dan mengapa mereka memfasilitasi transaksi seperti ini, padahal nilainya lebih dari Rp10 miliar, bahkan mencapai belasan miliar rupiah, harus didalami,” tegasnya.

Ia memperingatkan agar pihak bank tidak terburu‑buru menyatakan tidak ada kesalahan sebelum bukti‑bukti diverifikasi secara tuntas. Seluruh dugaan harus diperjelas melalui pemeriksaan dokumen, keterangan saksi, dan pengecekan aliran dana oleh pihak berwenang, agar ada efek jera bagi oknum yang bersalah dan menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran pegawai perbankan.

Menanggapi hal ini, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyatakan perjanjian utang‑piutang antara PT Manolo Putra dan sejumlah perusahaan adalah transaksi bisnis antarpihak yang berada di luar skema kredit resmi perseroan. BNI mengakui kesiapan membantu mediasi karena para pihak adalah nasabah bank, namun belum memberikan rincian terkait pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan pegawainya.

“Kami akan berkomunikasi dan memantau perkembangan kewajiban para pihak dengan tetap mengedepankan prinsip kehati‑hatian serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Okki dalam hak jawabnya. Pihak BNI juga menegaskan tetap berkomitmen pada tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan peraturan.

BAM DPR RI menilai pernyataan tersebut belum menjawab pertanyaan utama publik. Menurut BAM, ada dua ranah yang tidak boleh dicampuradukkan: penyelesaian sengketa utang‑piutang antar‑nasabah, dan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan penyimpangan jabatan pegawai bank yang diduga mendorong transaksi bernilai besar tersebut.

BAM mendesak BNI segera membuka pemeriksaan internal secara transparan, menyerahkan hasilnya kepada DPR dan Otoritas Jasa Keuangan, agar hak para pihak mendapatkan kepastian sekaligus kepercayaan publik terhadap tata kelola perbankan nasional dapat dipulihkan.

Berita Terkait

UKW SWI Kalsel Resmi Dibuka, Puluhan Wartawan Didorong Tingkatkan Profesionalisme
BPKS dan ASPRINDO Sepakat Kembangkan Pelabuhan Sabang Menuju Green Port
Humas PMJ Diduga Minta Berita Dugaan Perampasan HP Wartawan Dihapus, Publik Tanya Komitmen Transparansi Polri
Pungutan Retribusi Sampah Swadaya Warga Jutaan, Kasatpel Dipo Pesanggrahan Bertemu Tim Media Justru Didampingi Oknum Wartawan
Memalukan Gaji Pas-pasan Masih Dipangkas Oknum ASN, Ratusan PJLP LH Satpel Pasar Minggu Menjerit Tuntut Uang PMI Mereka Kembali
Kebal Hukum, Oknum Pejabat Sudin LH Jakarta Barat Jual Aset Negara Truk Sampah Tanpa Lelang
Kemensos Benahi Layanan UGB, Salahuddin: Teknologi Harus Memudahkan, Bukan Menambah Kerumitan
SWI Jabar dan Diskominfo Jabar Perkuat Komunikasi, Bahas Masa Depan Ekosistem Informasi yang Lebih Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:47 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:21 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:04 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:28 WIB

PT Hopson Diduga Abaikan Larangan, Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Ambil Langkah Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:40 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Berita Terbaru