Edwin Senjaya Buka Alarm Sosial Buahbatu: Perda Baru Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Redaksi Jabar

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 11:36 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung// suarapajajaran.online — Regulasi baru Kota Bandung mulai diuji bukan hanya di ruang sidang, tetapi di tengah masyarakat. Pesan itu mengemuka dalam sarasehan lintas sektor di Kecamatan Buahbatu, Sabtu (19/9/2026), ketika Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memaparkan Perda Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026.

Edwin membawa pembahasan regulasi tersebut ke titik yang lebih konkret: pencegahan harus dimulai sebelum persoalan sosial berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Perda Nomor 3 Tahun 2026 mengatur penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat. Sementara Perda Nomor 4 Tahun 2026 mengatur pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual. Kedua regulasi tersebut tercatat sebagai produk hukum yang berlaku di Kota Bandung.

“Regulasi ini harus menjadi kekuatan bersama untuk melakukan pencegahan. Pemerintah, tokoh agama, keluarga, pemuda dan masyarakat harus bergerak bersama,” ujar Edwin.

Pernyataan itu memperlihatkan satu garis tegas yang selama ini ia dorong dalam berbagai agenda kewilayahan: kebijakan publik tidak cukup berhenti pada pembentukan aturan, tetapi harus diterjemahkan menjadi tindakan yang dirasakan masyarakat.

Dalam agenda Musrenbang Buahbatu sebelumnya, Edwin juga menekankan bahwa pembangunan tidak dapat berjalan parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD serta pemangku kepentingan lainnya.

 

 

 

BUAHBATU DIUJI: SIAPA YANG BERGERAK?

Sarasehan di Aula Kantor Kecamatan Buahbatu mempertemukan unsur pemerintah kewilayahan, MUI, KUA, tokoh agama, Karang Taruna, kader PKK dan Posyandu, lurah, jamaah masjid, organisasi kemasyarakatan serta BUANA Indonesia.

Materi bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang disampaikan AKBP (Purn.) H. Agus Gustiaman, dengan Benny Syafaat sebagai moderator.

Ketua Umum BUANA Indonesia Andrie P. Raksabuana, Siska N. Humaira, S.H., M.Kn., L.L.M., beserta jajaran pengurus BUANA Indonesia turut hadir dalam forum tersebut.

Sejumlah tokoh kewilayahan dan keagamaan juga hadir, di antaranya Ustaz Agus Nasihin, Hj. Yusmiati, S.Pd., H. Imam Rojali, Dr. H. Iyad Suryadi, M.M., Dra. Hj. Sri Kurniasih, M.Si., serta Ustaz Oman Mahmudin.

Bagi Edwin, persoalan narkotika dan perilaku seksual berisiko tidak bisa diserahkan hanya kepada pemerintah atau aparat. Keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh agama, pemuda dan masyarakat memiliki posisi penting dalam membangun sistem pencegahan.

Karena itu, gagasan “Buahbatu Bersinar” diarahkan sebagai semangat membangun lingkungan yang lebih tangguh terhadap penyalahgunaan narkotika melalui edukasi dan pencegahan.

 

 

EDWIN: JANGAN BIARKAN PERDA MENJADI PAJANGAN

Ketegasan Edwin dalam mengawal regulasi bukan hal baru. Dalam isu lain di Kota Bandung, ia juga pernah menegaskan bahwa aturan yang telah dibuat harus benar-benar ditegakkan dan tidak sekadar menjadi pajangan.

Kini, tantangannya bergeser pada bagaimana Perda 3 dan 4 Tahun 2026 dipahami masyarakat dan diterapkan melalui pendekatan yang edukatif, preventif, serta sesuai ketentuan hukum.

Sarasehan Buahbatu menjadi pengingat bahwa peraturan daerah bukan garis akhir. Ia justru menjadi awal dari pekerjaan yang lebih panjang: membangun kesadaran, memperkuat keluarga, melindungi masyarakat dan memastikan pencegahan berjalan di tingkat paling dekat dengan warga.

Dititik inilah figur Edwin Senjaya tampil bukan sekadar sebagai penyampai regulasi, tetapi sebagai salah satu penggerak dialog antara kebijakan DPRD dan kebutuhan masyarakat di tingkat kewilayahan.

Kolaborasi ini lah wakil rakyat bersama MUI dan pemerintah kewilayahan hususnya di kecamatan buah Batu menjadi bagian penting dalam mengelola kesenjangan sosial kemasyarakatan di kewilayahan ,

Edwin menegaskan menitipberatkan bahwa kesenjangan sosial menjadi tanggung jawab kita bersama pemerintah dan masyarakat”, tutupnya.(Rusli/Red)

Berita Terkait

HIPKA Jawa Barat Lantik 17 BPD Kabupaten/Kota, Perkuat Jaringan Pengusaha dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
XTC 04 SOEMBER Ajak Anggota Tebar Kepedulian Sosial, Bangun Kedekatan dengan Masyarakat
FWMO Resmi Dideklarasikan di KBB, Anne Nurgusari Nahkodai Kepengurusan Periode 2026
APBD Perubahan KBB 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp3,3 Triliun
Semarak HJKB ke 216 Rapat Paripurna DPRD Bandung Jadi Momentum Evaluasi dan Refleksi Pembangunan dan Kesejahteraan
Semarak HJKB ke 216 Rapat Paripurna DPRD Bandung Jadi Momentum Evaluasi dan Refleksi Pembangunan dan Kesejahteraan
SWI Jabar dan Diskominfo Jabar Perkuat Komunikasi, Bahas Masa Depan Ekosistem Informasi yang Lebih Terbuka
Paripurna DPRD KBB: Fraksi-Fraksi Sepakat Lanjutkan Pembahasan APBD Perubahan dengan Sejumlah Catatan Strategis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:03 WIB

HIPKA Jawa Barat Lantik 17 BPD Kabupaten/Kota, Perkuat Jaringan Pengusaha dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:47 WIB

FWMO Resmi Dideklarasikan di KBB, Anne Nurgusari Nahkodai Kepengurusan Periode 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:56 WIB

APBD Perubahan KBB 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp3,3 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 11:36 WIB

Edwin Senjaya Buka Alarm Sosial Buahbatu: Perda Baru Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Selasa, 29 September 2026 - 11:32 WIB

Semarak HJKB ke 216 Rapat Paripurna DPRD Bandung Jadi Momentum Evaluasi dan Refleksi Pembangunan dan Kesejahteraan

Jumat, 25 September 2026 - 07:20 WIB

Semarak HJKB ke 216 Rapat Paripurna DPRD Bandung Jadi Momentum Evaluasi dan Refleksi Pembangunan dan Kesejahteraan

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

SWI Jabar dan Diskominfo Jabar Perkuat Komunikasi, Bahas Masa Depan Ekosistem Informasi yang Lebih Terbuka

Rabu, 23 September 2026 - 03:57 WIB

Paripurna DPRD KBB: Fraksi-Fraksi Sepakat Lanjutkan Pembahasan APBD Perubahan dengan Sejumlah Catatan Strategis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:18 WIB