Diduga Pembiaran Praktik Penjualan Seragam di SMKN-SMAN Wilayah KCD III, Ade Gentong (Sekjen IWO Indonesia Jabar) Desak Kadisdik Jabar Segera Copot Kepala KCD III

SUARA PAJAJARAN

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 00:44 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Dugaan praktik penjualan seragam di sejumlah SMKN dan SMAN di wilayah kerja KCD III Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Menyikapi persoalan tersebut, Sekretaris Jenderal IWO Indonesia Jawa Barat, Ade Gentong, mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala KCD III. Apabila terbukti terdapat kelalaian dalam pengawasan atau pembinaan, Ade meminta agar diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ade Gentong menilai, apabila dugaan praktik penjualan seragam yang mengarah pada kewajiban membeli dari sekolah atau pihak tertentu benar terjadi secara meluas, maka hal itu berpotensi bertentangan dengan aturan yang berlaku dan dapat membebani orang tua siswa.

“Jika dugaan ini benar dan dibiarkan terus berlangsung tanpa tindakan tegas, Kadisdik Jabar harus segera turun tangan. Lakukan investigasi secara menyeluruh. Bila terbukti ada pembiaran atau kelalaian dalam pengawasan, Kepala KCD III harus dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ade Gentong.

Ade menegaskan, praktik yang mewajibkan peserta didik membeli seragam dari sekolah atau penyedia tertentu tidak sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah, yang pada prinsipnya memberikan kebebasan kepada orang tua atau peserta didik untuk memperoleh seragam dan tidak membolehkan sekolah mewajibkan pembelian dari penyedia tertentu.

Selain itu, PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menegaskan bahwa penyelenggaraan pendanaan pendidikan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sehingga tidak menimbulkan beban yang tidak semestinya bagi peserta didik dan orang tua.

Lebih lanjut, PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mengamanatkan agar penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan peserta didik.

Ade Gentong meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat membentuk tim untuk memverifikasi laporan masyarakat di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, ia meminta agar diberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari KCD III maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai dugaan tersebut. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan agar informasi tersaji secara berimbang.

Berita Terkait

SWI Mantapkan Arah Organisasi, Profesionalisme dan Kepedulian Lingkungan Berjalan Beriringan
SWI Jawa Barat dan XTC Indonesia Perkuat Sinergi, Bangun Kolaborasi Positif dengan Media
Empat Tahun Berlalu, Kesepakatan Tinggal Dokumen? Ahli Waris Desak Pemkab Bandung Barat dan DLH Realisasikan Janji Perbaikan Sawah Terdampak
Jalur Afirmasi MBK Dipertanyakan, Wali Murid Soroti Keputusan SMAN 2 Padalarang
Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia
PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG
BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
Di Tengah Kesibukan, Bupati Jeje Hadir di Milangkala Desa Cisomang Barat: Warga Sambut dengan Antusias dan Harapan Baru

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:11 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:49 WIB

Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:54 WIB

Andar Amin Harahap Kawal Penyelesaian Masalah Agraria Melalui Program ATR/BPN

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:13 WIB

HUT ke-6 Kalibernews.net Jadi Momentum Pers Bersatu, Rushendi: Media Berintegritas adalah Pilar Kepercayaan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:17 WIB

Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIB

WOW! Dugaan Pungli Rp400 Ribu Warnai Wisata 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir, Bantahan MKKS Kini Dipertanyakan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:53 WIB

PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan

Berita Terbaru