Diduga Pembiaran Praktik Penjualan Seragam di SMKN-SMAN Wilayah KCD III, Ade Gentong (Sekjen IWO Indonesia Jabar) Desak Kadisdik Jabar Segera Copot Kepala KCD III

SUARA PAJAJARAN

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 00:44 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Dugaan praktik penjualan seragam di sejumlah SMKN dan SMAN di wilayah kerja KCD III Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Menyikapi persoalan tersebut, Sekretaris Jenderal IWO Indonesia Jawa Barat, Ade Gentong, mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala KCD III. Apabila terbukti terdapat kelalaian dalam pengawasan atau pembinaan, Ade meminta agar diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ade Gentong menilai, apabila dugaan praktik penjualan seragam yang mengarah pada kewajiban membeli dari sekolah atau pihak tertentu benar terjadi secara meluas, maka hal itu berpotensi bertentangan dengan aturan yang berlaku dan dapat membebani orang tua siswa.

“Jika dugaan ini benar dan dibiarkan terus berlangsung tanpa tindakan tegas, Kadisdik Jabar harus segera turun tangan. Lakukan investigasi secara menyeluruh. Bila terbukti ada pembiaran atau kelalaian dalam pengawasan, Kepala KCD III harus dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ade Gentong.

Ade menegaskan, praktik yang mewajibkan peserta didik membeli seragam dari sekolah atau penyedia tertentu tidak sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah, yang pada prinsipnya memberikan kebebasan kepada orang tua atau peserta didik untuk memperoleh seragam dan tidak membolehkan sekolah mewajibkan pembelian dari penyedia tertentu.

Selain itu, PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menegaskan bahwa penyelenggaraan pendanaan pendidikan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sehingga tidak menimbulkan beban yang tidak semestinya bagi peserta didik dan orang tua.

Lebih lanjut, PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mengamanatkan agar penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan peserta didik.

Ade Gentong meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat membentuk tim untuk memverifikasi laporan masyarakat di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, ia meminta agar diberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari KCD III maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai dugaan tersebut. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan agar informasi tersaji secara berimbang.

Berita Terkait

SWI Jabar dan Kesbangpol Perkuat Sinergi Informasi untuk Masyarakat Jawa Barat
Ketika Aturan Dipertanyakan dan Warga Ketakutan, Tower Batununggal Memicu Krisis Kepercayaan
Utamakan Hak Pendidikan, Wali Kota Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakya
Bandung Game Demo Day, Ajang Pameran dan Apresiasi bagi Talenta Gim Lokal Bandung
SWI Mantapkan Arah Organisasi, Profesionalisme dan Kepedulian Lingkungan Berjalan Beriringan
SWI Jawa Barat dan XTC Indonesia Perkuat Sinergi, Bangun Kolaborasi Positif dengan Media
Empat Tahun Berlalu, Kesepakatan Tinggal Dokumen? Ahli Waris Desak Pemkab Bandung Barat dan DLH Realisasikan Janji Perbaikan Sawah Terdampak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:28 WIB

Dea Warga Depok Jual Motor Kredit, Pengamat : Desak Audit Menyeluruh Internal Adira Finance Cibinong

Minggu, 13 September 2026 - 06:25 WIB

SEKIAN LAMA MENJABAT PLT/PJS, AKHIRNYA DR. HJ. LIA N. SUKANDAR,MM.Kes. RESMI DILANTIK MENJADI KADINKES KBB  

Jumat, 11 September 2026 - 06:38 WIB

Buang Limbah B3 Ilegal Malam Hari, Sopir Truk PT Indah Prasta Indonesia Tertangkap Basah Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 07:03 WIB

Amburadul di Pelayanan, Pengamat Soroti Kinerja PDAM Tirta Asasta Depok Jago Pencitraan di Humas

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

Itikad Buruk Jual Motor Jaminan Fidusia, Dea Warga Pondok Terong Depok Sengaja Pindah-pindah Rumah Hindari Penagihan Adira

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:56 WIB

“Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Publik Menunggu Ketegasan! Pengawas Akui Sekdes Lae Mbersih Menyalahi Aturan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang  

Berita Terbaru