HIMLAB RAYA Jakarta: Stop Framing Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang, Sesuai Mekanisme Mendagri, Bukan Menghambat Demokrasi Desa

SUARA PAJAJARAN

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu Raya Jakarta (HIMLAB RAYA Jakarta) menyampaikan sikap terkait beredarnya narasi di media sosial yang menyudutkan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, dengan tuduhan tidak menjalankan demokrasi di tingkat desa akibat belum dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Umum HIMLAB RAYA Jakarta, M. Iqbal Husein, menilai bahwa narasi yang disampaikan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Sumatera Utara tersebut merupakan pandangan yang keliru dan cenderung tendensius apabila tidak didukung dengan fakta serta dasar hukum yang jelas.

Menurut HIMLAB RAYA Jakarta, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyesuaikan setiap kebijakan dengan regulasi nasional sehingga pelaksanaan pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum.

> “Menyebut Bupati Labuhanbatu Selatan bungkam terhadap demokrasi desa merupakan pernyataan yang menurut kami tidak tepat apabila tidak disertai kajian yang utuh terhadap aspek hukum dan kebijakan yang berlaku. Dalam menjalankan pemerintahan, kepala daerah memiliki kewajiban untuk mengikuti konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” tegas M. Iqbal Husein.

HIMLAB RAYA Jakarta menekankan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan Pilkades semata, tetapi juga dari bagaimana pemerintah menjalankan amanah rakyat dengan menjunjung tinggi hukum, transparansi, pelayanan publik, dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, organisasi mahasiswa tersebut melihat bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat ini sedang memberikan perhatian pada berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, hingga berbagai program pelayanan publik lainnya. Upaya-upaya tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan Labuhanbatu Selatan secara berkelanjutan.

HIMLAB RAYA Jakarta juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, kritik hendaknya disampaikan secara objektif, proporsional, serta didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui narasi yang berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Akan tetapi, ruang demokrasi juga harus diisi dengan tanggung jawab moral untuk tidak membangun persepsi yang dapat memecah belah masyarakat atau mendiskreditkan pihak tertentu tanpa landasan yang kuat,” lanjutnya.

Lebih jauh, HIMLAB RAYA Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan semangat kolaborasi. Perbedaan pandangan seharusnya menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan mencari solusi, bukan memperkeruh suasana melalui framing yang bersifat tendensius.

Atas dasar itu, HIMLAB RAYA Jakarta meminta agar seluruh pihak menghentikan penyebaran narasi yang tidak sehat di media sosial maupun ruang publik dan lebih mengedepankan diskusi yang konstruktif demi kepentingan masyarakat luas.

> “Kami mengajak semua pihak untuk menghentikan framing negatif yang tidak sehat dan tendensius. Mari bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang dewasa dengan mengedepankan fakta, menghormati hukum, dan mendukung upaya-upaya pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar M. Iqbal Husein.

Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli terhadap kemajuan daerah, HIMLAB RAYA Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik secara kritis namun objektif, serta mendukung setiap langkah pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Dari Sorotan Banjir hingga Desakan KPK, Warga Mulai Kritik Keras Pemerintahan Mualem
Petugas Tidak Tegas Tegakkan Perda, PKL Jualan di Bahu Jalan Rawajati Samping Kalibata City Menjamur
SWI dan UMJ Perkuat Tri Dharma, Wartawan Dilibatkan dalam Pendidikan dan Pengabdian
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
SWI Mantapkan Arah Organisasi, Profesionalisme dan Kepedulian Lingkungan Berjalan Beriringan
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:28 WIB

Dea Warga Depok Jual Motor Kredit, Pengamat : Desak Audit Menyeluruh Internal Adira Finance Cibinong

Minggu, 13 September 2026 - 06:25 WIB

SEKIAN LAMA MENJABAT PLT/PJS, AKHIRNYA DR. HJ. LIA N. SUKANDAR,MM.Kes. RESMI DILANTIK MENJADI KADINKES KBB  

Jumat, 11 September 2026 - 06:38 WIB

Buang Limbah B3 Ilegal Malam Hari, Sopir Truk PT Indah Prasta Indonesia Tertangkap Basah Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 07:03 WIB

Amburadul di Pelayanan, Pengamat Soroti Kinerja PDAM Tirta Asasta Depok Jago Pencitraan di Humas

Rabu, 2 September 2026 - 04:44 WIB

Itikad Buruk Jual Motor Jaminan Fidusia, Dea Warga Pondok Terong Depok Sengaja Pindah-pindah Rumah Hindari Penagihan Adira

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:56 WIB

“Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Publik Menunggu Ketegasan! Pengawas Akui Sekdes Lae Mbersih Menyalahi Aturan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Semarak HUT RI ke-81: Upacara Bendera Berlangsung Khidmat di Lapangan Desa Cimerang  

Berita Terbaru