MALUKU UTARA || Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Maluku Utara mengerahkan kekuatan untuk mengamankan pelaksanaan penegakan hukum sekaligus mencegah konflik susulan pasca-konflik sosial antara Desa Sibenpopo dan desa-desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah. Atas arahan Dansatbrimob Polda Maluku Utara Kombes Pol. Handri Wira Suriyana, sebanyak 250 personel disiagakan di lokasi.
Pada Kamis (24/09/2026) sekitar pukul 05.45 WIT, pasukan mendukung pelaksanaan upaya paksa Ditreskrimum Polda Maluku Utara terhadap tujuh tersangka — terkait kasus penganiayaan berat yang merenggut nyawa Silas Jiko, serta hasutan dan pembakaran rumah warga. Lima tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Markas Polda; dua lainnya belum ditemukan.
Pasca-penjemputan tersangka, massa mulai berkumpul di ujung kampung Desa Bobane Remdi, berjumlah sekitar 100 orang. Aksi berkembang menjadi pelemparan batu dan pemalangan jalan. Personel Kompi Taktis PHH Brimob di bawah pimpinan AKP Safie Haimia terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif, namun situasi memanas — sejumlah warga berupaya merampas senjata api yang dipegang Briptu Rivaldi Wari dan Bripda Gufran, yang keduanya mengalami luka lebam.
Personel kemudian bertindak tegas dan terukur: mendorong massa serta menggunakan gas air mata guna mengendalikan situasi. Empat orang diamankan karena diduga terlibat pengeroyokan personel, upaya perampasan senjata, pelemparan batu, dan pemalangan jalan. Akses jalan yang tertutup berhasil dibuka kembali.
Sekitar pukul 08.00 WIT, massa kembali bergerak melalui jalur pantai menuju Moreala dan Desa Sibenpopo. Satbrimob segera melakukan penyekatan untuk mencegah pertemuan antarkelompok yang berpotensi memicu kekerasan baru. Gas air mata digunakan saat ada upaya menerobos barikade. Hingga pukul 08.30 WIT, massa masih berkumpul di Desa Bobane Remdi; pasukan terus memperkuat penjagaan jalur dan melakukan pendekatan kepada warga.
Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil tiba di Pos Komando di Desa Moreala sekitar pukul 09.25 WIT untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan. Satbrimob Polda Maluku Utara menegaskan pengamanan akan terus dilakukan secara terukur guna menjamin proses hukum berjalan lancar, mencegah benturan antarkelompok, serta menjaga ketertiban masyarakat tetap kondusif.





















