Pengamat : Retribusi Armada Pengangkut Sampah Warga Tanpa Identitas RT/RW di Dipo Mampang, Jadi Sumber Keuntungan Pihak Tertentu

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 11:55 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dok/Depan Dipo Mampang

Foto : Dok/Depan Dipo Mampang


JAKARTA || Celah serius dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Dipo Mampang terungkap. Puluhan pengangkut sampah, mulai dari gerobak motor, gerobak dorong, hingga sekitar 20 unit mobil pik-up milik warga, diketahui beroperasi dan membuang sampah di lokasi tersebut tanpa dilengkapi tanda pengenal atau stiker resmi dari RT maupun RW setempat.

Belum lagi kapasitas lokasi yang dinilai tidak memadai memperburuk keadaan, antrian memanjang hingga ke jalan raya, memacetkan arus lalu lintas dan mengganggu warga. Yang lebih krusial, ketiadaan identitas membuat pemungutan Retribusi menjadi tidak terlacak dan dipertanyakan keabsahannya.

Hal ini dibenarkan sendiri oleh Pengawas Dipo Mampang, Budi, saat dikonfirmasi tim wartawan di lokasi pada Senin (21/09/26). “Benar, puluhan pengangkut yang masuk ke sini, baik gerobak motor, gerobak dorong, maupun mobil pik-up warga, belum dipasangi tanda atau stiker dari RT maupun RW masing-masing,” ujar Budi secara terbuka.

Pengakuan ini memicu kekhawatiran mendalam soal lemahnya pengendalian akses ke fasilitas publik yang strategis. Tanpa identitas yang jelas, tidak ada jaminan bahwa pengangkut yang beroperasi memang berasal dari lingkungan yang berwenang, bukan pihak luar yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi semrawutnya tata kelola ini, Pengamat Tata Lingkungan dan Kebijakan Publik Azis menyampaikan,”Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini pintu gerbang penyimpangan yang dibiarkan terbuka lebar. Tanpa tanda pengenal dari RT/RW, siapa pun bisa masuk, membuang sampah, lalu membayar sejumlah uang tanpa ada bukti sah. Di sinilah retribusi yang seharusnya masuk kas daerah berubah menjadi ladang cuan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab.” Ujarnya dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa (21/09/26).

Pengamat menegaskan bahwa stiker identitas bukan sekadar formalitas, melainkan dasar pengawasan dan pertanggungjawaban.

“Jika tidak ada catatan siapa yang masuk, berapa yang dibayarkan, dan ke mana uang itu disetorkan, maka setiap pungutan yang terjadi di lokasi ini tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bisa saja pengangkut dari luar kawasan dibebaskan atau justru dipungut lebih mahal, dan tidak ada yang tahu ke mana selisih uang itu mengalir,” tegasnya.

Ditambah lagi, lokasi yang sempit membuat antrian mengular ke jalan umum, merugikan warga yang lewat.

“Dua kerugian sekaligus, jalan dipakai, kemacetan terjadi, sementara uang yang dipungut tidak jelas peruntukannya. Pengelolaan Dipo Mampang bukan sekadar buruk, ini gagal total. Dinas Lingkungan Hidup DKI wajib bertanggung jawab atas ketidakberesan ini,” tandasnya.

Pengamat mendesak instansi terkait segera melakukan tiga langkah, melengkapi identitas seluruh pengangkut dalam waktu singkat, mengatur tata tertib antrian agar tidak mengganggu jalan, serta mempublikasikan secara terbuka mekanisme, tarif, dan laporan penerimaan retribusi di Dipo Mampang.

“Jangan biarkan milik rakyat dijadikan sumber keuntungan pribadi. Tertibkan sekarang, sebelum kerugian menjadi semakin besar,” pungkas Pengamat.

Berita Terkait

BPKS dan ASPRINDO Sepakat Kembangkan Pelabuhan Sabang Menuju Green Port
Humas PMJ Diduga Minta Berita Dugaan Perampasan HP Wartawan Dihapus, Publik Tanya Komitmen Transparansi Polri
BAM DPR Minta BNI Buka Terang, Sengketa Belasan Miliar Bikin Publik Bertanya
Pungutan Retribusi Sampah Swadaya Warga Jutaan, Kasatpel Dipo Pesanggrahan Bertemu Tim Media Justru Didampingi Oknum Wartawan
Memalukan Gaji Pas-pasan Masih Dipangkas Oknum ASN, Ratusan PJLP LH Satpel Pasar Minggu Menjerit Tuntut Uang PMI Mereka Kembali
Kebal Hukum, Oknum Pejabat Sudin LH Jakarta Barat Jual Aset Negara Truk Sampah Tanpa Lelang
Kemensos Benahi Layanan UGB, Salahuddin: Teknologi Harus Memudahkan, Bukan Menambah Kerumitan
SWI Jabar dan Diskominfo Jabar Perkuat Komunikasi, Bahas Masa Depan Ekosistem Informasi yang Lebih Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:03 WIB

HIPKA Jawa Barat Lantik 17 BPD Kabupaten/Kota, Perkuat Jaringan Pengusaha dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:47 WIB

FWMO Resmi Dideklarasikan di KBB, Anne Nurgusari Nahkodai Kepengurusan Periode 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:56 WIB

APBD Perubahan KBB 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp3,3 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 11:36 WIB

Edwin Senjaya Buka Alarm Sosial Buahbatu: Perda Baru Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Selasa, 29 September 2026 - 11:32 WIB

Semarak HJKB ke 216 Rapat Paripurna DPRD Bandung Jadi Momentum Evaluasi dan Refleksi Pembangunan dan Kesejahteraan

Jumat, 25 September 2026 - 07:20 WIB

Semarak HJKB ke 216 Rapat Paripurna DPRD Bandung Jadi Momentum Evaluasi dan Refleksi Pembangunan dan Kesejahteraan

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

SWI Jabar dan Diskominfo Jabar Perkuat Komunikasi, Bahas Masa Depan Ekosistem Informasi yang Lebih Terbuka

Rabu, 23 September 2026 - 03:57 WIB

Paripurna DPRD KBB: Fraksi-Fraksi Sepakat Lanjutkan Pembahasan APBD Perubahan dengan Sejumlah Catatan Strategis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:18 WIB