Pengamat : Oknum ASN Jual Aset Truk Sampah Jakarta Barat, Potret Bobroknya Pengawasan dan Dugaan Korupsi Berjemaah

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 18:45 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi


JAKARTA || Perbuatan tercela diduga dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Di tengah masyarakat yang berjuang mengatasi tumpukan sampah, justru aset vital berupa truk pengangkut sampah diduga dijual habis menjadi besi tua.

Oknum berinisial AM atau dikenal SDL, yang menjabat sebagai Penyedia Barang (PB), diduga mempreteli truk-truk yang masuk daftar dim (dihapuskan) lalu menjualnya ke pihak ketiga.

Aksi ini dilakukan di bangunan yang disebut “kantor” di kawasan asrama Bambu Larangan, yang anehnya tidak masuk daftar anggaran rehabilitasi Pemda DKI.

Akses ke lokasi itu diketahui hanya boleh dimasuki SDL dan orang kepercayaannya, dengan alasan menjaga keamanan aset. Padahal kenyataannya, justru di sana aset Pemprov DKI dibongkar dan dijual.

Perubahan gaya hidup SDL sejak menjabat posisi strategis ini sudah menjadi rahasia umum di lingkungan kantor. Dugaan semakin menguat karena tidak berdiri sendiri, diduga berkoordinasi dengan mantan Kepala Sudin LH Jakarta Barat sekaligus Ketua Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, Hariadi.

Saat dikonfirmasi, nomor wartawan langsung diblokir oleh SDL. Kepala Sudin LH yang baru menjabat, Aldi Jansen, mengaku baru mengetahui hal ini dan berjanji menindaklanjuti. “Kami akan segera memanggil oknum untuk dimintai keterangan,” ujarnya. Sementara Hariadi menyatakan akan mengkoordinasikan pemanggilan terhadap SDL.

Menanggapi rangkaian fakta ini, Pengamat Kebijakan Publik Bolon menyampaikan, bahwa tindakan mempreteli dan menjual aset daerah secara ilegal merupakan bentuk pelanggaran hukum pidana murni, penyalahgunaan wewenang (abuse of power), dan indikasi kuat korupsi yang terstruktur.

Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Bolon menegaskan bahwa kendaraan operasional seperti truk sampah adalah fasilitas publik yang dibeli menggunakan uang pajak rakyat melalui APBD.

Proses penghapusan aset negara atau daftar dim memiliki mekanisme legal yang sangat ketat melalui badan pengelolaan aset daerah, bukan ditentukan secara sepihak oleh oknum pejabat di lapangan untuk keuntungan pribadi.

“Modus isolasi area di kawasan asrama Bambu Larangan dengan dalih menjaga keamanan aset, padahal menjadi tempat pembongkaran truk secara rahasia, membuktikan bahwa aksi penyelewengan ini direncanakan secara matang dan sadar. Terlebih lagi, adanya indikasi perubahan gaya hidup yang drastis pada oknum AM alias SDL memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal berskala besar,” Ujarnya keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (23/09/26).

Lebih lanjut, pengamat menyoroti bahwa skandal ini tidak boleh hanya dilihat sebagai kenakalan individu seorang Penyedia Barang (PB). Dugaan keterlibatan mantan Kepala Sudin LH Jakarta Barat selaku Ketua Pengguna Anggaran (KPA) saat itu, Hariadi, mengindikasikan adanya praktik korupsi berjemaah atau kongkalikong horizontal.

Oleh karena itu, tindakan tegas berupa pemblokiran nomor kontak wartawan oleh oknum SDL saat dikonfirmasi dinilai sebagai sikap pengecut yang mempertegas adanya kepanikan atas borok yang mulai terendus publik. Pengamat mendesak Kepala Sudin LH Jakarta Barat yang baru, Aldi Jansen, untuk tidak sekadar memberikan janji pemanggilan administratif atau sanksi disiplin internal ASN. Kasus ini harus segera dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta serta aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

“Jika Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Pj Gubernur ingin membuktikan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih, maka oknum-oknum yang terlibat dalam lingkaran mafia pempreteli aset truk sampah ini wajib dipecat secara tidak hormat dan diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkannya secara pidana,” tegas pengamat di akhir tanggapannya.

Berita Terkait

UKW SWI Kalsel Resmi Dibuka, Puluhan Wartawan Didorong Tingkatkan Profesionalisme
BPKS dan ASPRINDO Sepakat Kembangkan Pelabuhan Sabang Menuju Green Port
Humas PMJ Diduga Minta Berita Dugaan Perampasan HP Wartawan Dihapus, Publik Tanya Komitmen Transparansi Polri
BAM DPR Minta BNI Buka Terang, Sengketa Belasan Miliar Bikin Publik Bertanya
Pungutan Retribusi Sampah Swadaya Warga Jutaan, Kasatpel Dipo Pesanggrahan Bertemu Tim Media Justru Didampingi Oknum Wartawan
Memalukan Gaji Pas-pasan Masih Dipangkas Oknum ASN, Ratusan PJLP LH Satpel Pasar Minggu Menjerit Tuntut Uang PMI Mereka Kembali
Kebal Hukum, Oknum Pejabat Sudin LH Jakarta Barat Jual Aset Negara Truk Sampah Tanpa Lelang
Kemensos Benahi Layanan UGB, Salahuddin: Teknologi Harus Memudahkan, Bukan Menambah Kerumitan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:47 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:21 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:04 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:28 WIB

PT Hopson Diduga Abaikan Larangan, Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Ambil Langkah Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:40 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Berita Terbaru