Diamnya Pejabat KBB Jadi Sorotan: Temuan BPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara

Redaksi Jabar

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:56 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat,Suarapajajaran.online – Indikasi kebocoran anggaran dalam skala besar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian mengemuka. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024, ditemukan sejumlah kejanggalan signifikan yang mengarah pada kelebihan pembayaran hingga miliaran rupiah di berbagai perangkat daerah.

Temuan bernomor 21.A/LHP/XVIII.BDG/05/2025 tersebut mengungkap pola berulang berupa kelebihan bayar proyek, honorarium yang tidak sesuai ketentuan, hingga pengelolaan dana desa yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara memadai.

Ironisnya, saat upaya konfirmasi dilakukan, sejumlah pejabat terkait justru memilih bungkam. Sikap tidak kooperatif ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen transparansi di tubuh birokrasi KBB.

Sorotan terbesar tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). BPK mencatat kelebihan pembayaran pada 12 paket proyek infrastruktur—meliputi jalan, irigasi, dan jaringan—dengan nilai mencapai lebih dari Rp4,3 miliar. Kelebihan bayar ini diduga kuat terjadi akibat pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.

Tak hanya itu, temuan juga merambah ke lingkup sekretariat daerah. Kelebihan pembayaran honorarium kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), narasumber, dan moderator tercatat melampaui Rp510 juta. Di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), ditemukan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp417 juta, disertai tata kelola aset tanah yang dinilai belum tertib.

Sektor pendidikan pun tak luput dari catatan merah. Dinas Pendidikan KBB disebut mengalami kelebihan bayar sekitar Rp108 juta pada sejumlah proyek pemeliharaan gedung sekolah, akibat lemahnya pengawasan terhadap volume pekerjaan di lapangan.

Lebih jauh, lemahnya pengawasan juga terlihat di tingkat desa. Sebanyak 68 desa dilaporkan belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, mempertegas adanya celah serius dalam sistem pengendalian internal.

Situasi ini diperparah oleh minimnya respons dari pejabat terkait, termasuk Inspektorat sebagai aparat pengawas internal. Kondisi tersebut menimbulkan spekulasi publik: apakah kelebihan pembayaran tersebut telah dikembalikan ke kas daerah, atau justru berpotensi menjadi kerugian negara yang dibiarkan?

Dari perspektif hukum, kewajiban pengembalian kerugian negara telah diatur tegas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, setiap pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu maksimal 60 hari. Kegagalan memenuhi kewajiban ini dapat membuka ruang bagi penegakan hukum pidana, termasuk dugaan tindak pidana korupsi.

Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menelusuri lebih lanjut apabila ditemukan indikasi unsur kesengajaan atau pembiaran. Hal ini termasuk dugaan penggelapan maupun penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Temuan BPK ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan alarm serius bagi tata kelola pemerintahan di Bandung Barat.
Publik kini menanti langkah konkret dari pimpinan daerah, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk memastikan setiap rupiah uang negara dipertanggungjawabkan. Tanpa tindakan tegas, temuan ini berisiko menjadi preseden buruk yang terus berulang.

( Redaksi )

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban
Andar Amin Harahap Kawal Penyelesaian Masalah Agraria Melalui Program ATR/BPN
HUT ke-6 Kalibernews.net Jadi Momentum Pers Bersatu, Rushendi: Media Berintegritas adalah Pilar Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:11 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:49 WIB

Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:54 WIB

Andar Amin Harahap Kawal Penyelesaian Masalah Agraria Melalui Program ATR/BPN

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:13 WIB

HUT ke-6 Kalibernews.net Jadi Momentum Pers Bersatu, Rushendi: Media Berintegritas adalah Pilar Kepercayaan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:17 WIB

Dari PAD Anjlok sampai Utang Honorer, Alasan DPRK Cecar Walikota Subulussalam M. Rasyid Bancin

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIB

WOW! Dugaan Pungli Rp400 Ribu Warnai Wisata 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir, Bantahan MKKS Kini Dipertanyakan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:53 WIB

PERSIB Buka Piala Presiden 2026 dengan Kemenangan

Berita Terbaru