Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

SUARA PAJAJARAN

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:31 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 15 Juni 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menegaskan bahwa delapan dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa oleh aliansi “Batu Bara Bergerak” tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh gabungan aktivis hukum, insan pers, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil di depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada Senin (15/06/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Lapas Labuhan Ruku, meliputi dugaan peredaran narkotika, kematian warga binaan, penggunaan telepon genggam ilegal, masuknya wanita penghibur, pungutan liar, keterbatasan akses informasi publik, lemahnya pengawasan dan pembinaan warga binaan, serta dugaan makanan warga binaan yang tidak memenuhi standar.

Hamdi Hasibuan menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak demokrasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun secara tegas membantah seluruh tudingan yang disampaikan dalam petisi tersebut. “Aksi ini merupakan hak demokrasi masyarakat. Namun seluruh dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam petisi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual yang ada di lapangan,” tegasnya.

Terkait dugaan peredaran narkoba, Hamdi menjelaskan bahwa pihak lapas memiliki komitmen kuat untuk memberantas narkotika. Jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku secara rutin melaksanakan razia kamar hunian minimal dua kali dalam seminggu, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam razia gabungan, serta melakukan tes urine secara berkala terhadap petugas dan warga binaan sebagai deteksi dini.

Mengenai dugaan penggunaan telepon genggam ilegal dan keluar masuknya pihak luar tanpa pengawasan, ia menjelaskan bahwa sistem pengamanan dilakukan secara berlapis melalui petugas pengawasan, pemeriksaan identitas pengunjung, dan pemantauan CCTV di titik strategis. Pihak lapas juga telah menyediakan layanan Wartelsuspas yang legal untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga. “Karena itu, dugaan penggunaan telepon genggam ilegal maupun lemahnya pengawasan terhadap pihak luar tidak sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Hamdi juga membantah adanya praktik pungutan liar atau jual beli fasilitas kamar hunian, menegaskan seluruh layanan pemasyarakatan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. “Seluruh layanan seperti kunjungan keluarga, remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat maupun layanan lainnya diberikan secara gratis. Tidak ada perlakuan khusus ataupun praktik jual beli fasilitas kepada warga binaan,” jelasnya.

Terkait kualitas makanan warga binaan, pihak lapas memastikan penyediaannya sesuai standar operasional prosedur dengan memperhatikan kualitas bahan baku, proses pengolahan, dan penyajian yang layak. Informasi mengenai kegiatan dan pelayanan lapas juga disebut rutin dipublikasikan melalui media sosial resmi dan kanal komunikasi yang tersedia sebagai bentuk keterbukaan.

Menanggapi dugaan kematian seorang warga binaan, Hamdi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah diklarifikasi secara terbuka sesuai fakta dan prosedur yang berlaku, termasuk penyampaian informasi kepada keluarga dan instansi terkait.

Pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menilai delapan dugaan dalam petisi atau “Piagam Batu Bara” tidak memiliki dasar bukti yang kuat dan masih berupa dugaan yang belum terverifikasi. Hamdi menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan instansi terkait demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sumber: Pernyataan Resmi Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Cianjur Dilibatkan Dalam Proses Pemeliharaan, Perawatan, Hingga Pengelolaan Hasil Produksi Program Ketahanan Pangan
HIPKA Jawa Barat Lantik 17 BPD Kabupaten/Kota, Perkuat Jaringan Pengusaha dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
APBD Perubahan KBB 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp3,3 Triliun
Santunan Yatim Menjadi Jembatan Kebaikan yang Amanah Digagas Agenda Rutin FBR G 0139 Babelan Kota
SWI Jabar dan Diskominfo Jabar Perkuat Komunikasi, Bahas Masa Depan Ekosistem Informasi yang Lebih Terbuka
BULOG Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Bandung, Pastikan Pelaksanaan Sesuai Ketentuan
Paripurna DPRD KBB Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Banggar Tekankan Optimalisasi PAD dan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:25 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 18:49 WIB

Sebelum Melantai di Bursa, Catatan Audit BPK Ungkap Dua Masalah Besar Keuangan PAM Jaya: Selisih Rp16 Miliar dan Dugaan Manipulasi Rp44 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:25 WIB

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Ismawanto Somantri: “Saya Burung Pipit yang Hadir Selamatkan Demokrasi APDESI” ‎ 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:03 WIB

HIPKA Jawa Barat Lantik 17 BPD Kabupaten/Kota, Perkuat Jaringan Pengusaha dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:16 WIB

BPKS dan ASPRINDO Sepakat Kembangkan Pelabuhan Sabang Menuju Green Port

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:19 WIB

XTC 04 SOEMBER Ajak Anggota Tebar Kepedulian Sosial, Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Humas PMJ Diduga Minta Berita Dugaan Perampasan HP Wartawan Dihapus, Publik Tanya Komitmen Transparansi Polri

Berita Terbaru

Bandung

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Sabtu, 31 Okt 2026 - 14:25 WIB